Piagam Perjuangan
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berpuncak pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 pada hakekatnya adalah revolusi. Makna revolusi adalah merobohkan sistem lama yang gagal dan usang, kemudian membangun sistem baru yang lebih relevan dengan konteks zamannya. Revolusi Indonesia adalah perjuangan rakyat merobohkan tatanan masyarakat kolonial dan feodal yang menindas dan menghisap rakyat, kemudian membangun tatanan masyarakat baru, yaitu tatanan masyarakat yang merdeka, bersatu, demokratis, maju, dan berkeadilan sosial.
Sejak mulai merdeka hingga sekarang setelah lebih 60 tahun berpemerintahan sendiri, upaya pembangunan telah dilakukan dan telah mencapai banyak kemajuan, namun sebagian besar rakyat Indonesia nasibnya masih belum berubah, tetap miskin akibat masih berlangsungnya sistem yang menindas dan menghisap yang ditunggangi oleh kepentingan para pemburu rente.
Pemerintahan dan partai-partai politik yang menjadi wahana perjuangan menghapus penindasan dan penghisapan rakyat, karena berbagai kekurangan dan kelemahan, masih belum berhasil mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dicita-citakan oleh para pahlawan dan pendiri negara. Kekurangan dan kelemahan dalam berbagai aspek pemerintahan dan praktek penyelenggaraan negara tidak terlepas dari masalah budaya dan sistem politik serta kondisi partai politik yang belum sepenuhnya dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata-kelola organisasi yang baik dan bersih, sehingga perlu dilakukan pembaruan dan perbaikan.
Mengingat tantangan ke masa depan yang semakin berat dan kompleks serta tuntutan yang semakin meningkat maka untuk mewujudkan cita-cita bangsa, semakin diperlukan kualitas manusia Indonesia yang patiotik, yaitu warga bangsa yang cerdas, sehat, cakap, tangguh, ulet, bekerja keras, bersatu, bersemangat pengabdian, dan sedia berkorban. Di samping itu diperlukan perbaikan sistem dan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menjamin terwujudnya kesejahteraan bersama, persatuan dalam kemajemukan, keadilan, demokrasi, partisipasi, kesetaraan, kecerdasan dan kemajuan bagi seluruh rakyat, serta tata-kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dasar perjuangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bertolak dari landasan tersebut, sistem dan tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibangun tujuannya tidak lain untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bebas dan sekaligus merupakan pelaksanaan dari : Paham Negara Kebangsaan (Persatuan), yaitu negara yang melindungi segenap bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika dan seluruh tumpah darah Indonesia; Paham Negara Demokrasi, yaitu negara yang berdasar kepada kedaulatan rakyat dalam makna Sosio-Demokrasi yang memberlakukan demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial, di mana rakyat mengatur negaranya, perekonomiannya, dan kemajuannya, agar adil, dan tidak diskriminatif terhadap segenap warga negara; Paham Negara Hukum, yaitu negara yang berdasarkan hukum, yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan supremasi sipil, yang berkeadilan di mana kedudukan setiap warga negara sama di depan hukum dan pemerintahan, dan bukan negara yang berdasarkan atas kekuasaan belaka; serta Paham Negara Kesejahteraan, yaitu negara yang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui kebijakan dan program-program kesejahteraan yang dilaksanakan secara kekeluargaan dan gotong-royong; serta paham negara yang berdasarkan atas KeTuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah semangat Perjuangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Sejalan dengan itu, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) berjuang mempertahankan kedaulatan negara atas dasar kedaulatan rakyat dalam bidang politik, membangun kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan nilai tambah setiap potensi nasional di bidang ekonomi; dan membangun kepribadian bangsa yang berkembang maju, terbuka, berakar pada nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika di bidang kebudayaan.
Perjuangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) menghendaki susunan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan yang membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan; membebaskan rakyat dari penindasan manusia atas manusia (exploitation d'lhome parlhome); membebaskan bangsa dari penindasan bangsa atas bangsa (exploitation d’nation parnation); membebaskan rakyat Indonesia dari berbagai sistem imperialistis, yang menghisap dan menindas; serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang adil dan beradab
Perjuangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) menghendaki susunan kenegaraan yang melindungi seluruh rakyat dan seluruh warga bangsa tanpa diskriminasi; susunan kebangsaan dan kemasyarakatan yang berperikemanusiaan, menghormati persamaan kedudukan, bersemangat kekeluargaan dan gotong-royong untuk mencapai kebahagian dan kesejahteraan bersama.
Perjuangan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) menghendaki kerja sama secara luas dengan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia yang dilaksanakan secara adil dan saling menguntungkan atas dasar sikap hormat-menghormati martabat dan kedaulatan masing-masing bangsa, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mengajak semua entitas kebangsaan Indonesia untuk bekerja keras dan saling bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang adil-makmur, demokratis, maju, kuat, bersatu, pluralis-inklusif, rukun dan toleran, di mana terdapat supremasi hukum, supremasi sipil, dan tata-kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan berkah dan karuniaNYA serta meridhoi perjuangan bangsa Indonesia.
Jakarta, 1 Desember 2005
PIMPINAN KOLEKTIF NASIONALPARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP)
Rabu, 13 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar